Sedang menjadi HOT Topic akhir-akhir ini tentang perseteruan antara KPK vs POLRI, saya barusan nembu berita yang lumayan penting dari ww.solopos.com. Langsung baca berita selengkapnya dibawah ini.
JAKARTA–Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi didampingi Sekretaris
Kabinet Dipo Alam dan Juru Bicara Presiden Julian Pasha memberitakan
keterangan pers terkait keterangan KPK dan Polri. Dalam keterangan pers
itu pula disebutkan mengenai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
(SBY).
Berikut butir-butir pernyataan pers Mensesneg yang
disampaikan di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,
Minggu (7/10/2012):
1. Hari Jumat, 5 Oktober 2012, melihat
ketegangan KPK- Polri yang makin eskalatif, Presiden memanggil Kapolri
disertai sejumlah instruksi.
2. Setelah ada insiden di KPK Jumat
malam, esok harinya Sabtu 6 Oktober 2012, Presiden memimpin rapat dan
melalui Menko Polhukam memerintahkan agar Kapolri bisa melakukan
pertemuan dengan KPK pada hari ini Minggu, 7 Oktober 2012.
3.
Setelah mendapatkan laporan dari Kapolri, selesai pertemuan dengan
pimpinan KPK, Presiden akan memberikan penjelasan resmi kepada rakyat
sehari setelahnya, Senin 8 Oktober 2012, dan solusi seperti apa yang
dapat ditempuh.
4. Perlu kita ingat bersama bahwa KPK tidak di
bawah Presiden, sehingga solusi itu merupakan instruksi Presiden kepada
Kapolri, dengan harapan KPK mau bekerja sama untuk menyelesaikan masalah
ini dengan baik, demi makin efektifnya upaya pemberantasan korupsi.
5.
Hari ini Presiden mendapat laporan bahwa pertemuan yang diharapkan
Presiden dapat dilaksanakan hari ini, Minggu 7 Oktober 2012 antara
Kapolri dengan pimpinan KPK tidak bisa dilaksanakan, karena para
pimpinan KPK sedang berada di luar kota. Mereka menjanjikan akan bertemu
pada hari Senin, 8 Oktober 2012.
6. Presiden sungguh berharap
pertemuan antara Kapolri dengan pimpinan KPK hari Senin 8 Oktober 2012
dapat dilaksanakan, karena pada malam harinya, Presiden akan memberikan
penjelasan kepada rakyat.
7. Presiden mendengar berbagai komentar
dari kalangan masyarakat agar Presiden mengambil alih. Tetapi, sebelum
Presiden langsung mengambil alih dikedepankan dulu upaya KPK-Polri untuk
mengatasi masalah, sesuai UU dan MoU yang berlaku. Sebelum Presiden
menangani langsung, sebagaimana diketahui publik, sebenarnya Menko
Polhukam dengan jajarannya juga terus bekerja.
8. Namun, berhubung
perkembangan situasi sudah tidak baik, dengan banyak yang memanipulasi,
maka Presiden akan segera mengambil alih dan menyampaikan penjelasan
kepada rakyat, segera setelah pertemuan KPK-Polri dilaksanakan.
Penjelasan Presiden bisa pada hari Senin (8 Oktober 2012 ) malam, atau
Selasa siang (9 Oktober 2012)