Supercoolzz-RUSIA dikabarkan segera menerapkan hukuman bagi penghina agama. Sebuah ajuan konstitusi baru yang menyatakan hukuman lima tahun penjara, bagi para penghina agama di Rusia telah diserahkan ke parlemen.
Menurut laporan dari berbagai sumber, seorang anggota majelis dari partai Demokrat Liberal telah mengajukan sebuah rancangan undang-undang baru mengenai hukuman lima tahun penjara bagi
para penghina agama di Rusia.
Berdasarkan laporan ini, rancangan undang-undang ini telah memperoleh konfirmasi dari partai-partai politik negera ini.
Nailuf, seorang anggota Majelis ini mengatakan bahwa berdasarkan rancangan ini, siapa saja yang menyalahgunakan nilai-nilai agama akan dikenai sanksi yang sangat berat.
Pada kesempatan yang sama, Sergei Abu Khauf, salah satu dari anggota Majelis dari partai komunis, mengatakan “Saya berharap supaya konstitusi ini berhasil dan berjalan lancar.”
“Pemerintah harus mendukung hak-hak beragama para warga, karena serangan para musuh ke arah agama, akan merusak stabilitas masyarakat,” ujar Abu Khauf.
Selanjutnya Abu Khauf menambahkan bahwa “sanksi bagi para penghina nilai-nilai agama, sangatlah berat, dan masalah ini memiliki banyak urgensi bagi perdamaian, dari pandangan keamanan sosial dan dalam kehidupan masyarakat.”/islampos.com
Red : Khansa Salsabillah
Menurut laporan dari berbagai sumber, seorang anggota majelis dari partai Demokrat Liberal telah mengajukan sebuah rancangan undang-undang baru mengenai hukuman lima tahun penjara bagi
para penghina agama di Rusia.
Berdasarkan laporan ini, rancangan undang-undang ini telah memperoleh konfirmasi dari partai-partai politik negera ini.
Nailuf, seorang anggota Majelis ini mengatakan bahwa berdasarkan rancangan ini, siapa saja yang menyalahgunakan nilai-nilai agama akan dikenai sanksi yang sangat berat.
Pada kesempatan yang sama, Sergei Abu Khauf, salah satu dari anggota Majelis dari partai komunis, mengatakan “Saya berharap supaya konstitusi ini berhasil dan berjalan lancar.”
“Pemerintah harus mendukung hak-hak beragama para warga, karena serangan para musuh ke arah agama, akan merusak stabilitas masyarakat,” ujar Abu Khauf.
Selanjutnya Abu Khauf menambahkan bahwa “sanksi bagi para penghina nilai-nilai agama, sangatlah berat, dan masalah ini memiliki banyak urgensi bagi perdamaian, dari pandangan keamanan sosial dan dalam kehidupan masyarakat.”/islampos.com
Red : Khansa Salsabillah